Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ke-NU-an

Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:

1.   Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.

2.  Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.

3.  Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.

4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.

5.   Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.

6.   Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.

7.   Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Lembaga

Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:

1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

Program pokok:

    Pengembangan organisasi dan SDM di bidang dakwah Islamiyah.
    Pengembangan kerukunan antar umat beragama
    Penyebarluasan ajaran Islam yang selaras dengan semangat ahlussunah waljama'ah
    Penggalangan kegiatan social kemasyarakatan.

Jaringan Organisasi:

    28 Wilayah
    328 Cabang

2. Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)

Program Pokok:

    Pengkajian kependidikan
    Peningkatan kualitas tenaga pendidik
    Pengembangan pendidikan berbasis masyarakat
   Pengembangan kurikulum pendidikan yang dapat memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan keluhuran budi pekerti
    Pengembangan jaringan kerja yang terkait dengan dunia pendidikan

Jaringan Organisasi:

    20 Wilayah
    117 Cabang

Jaringan Usaha:

    3.885 TK/TPQ
    197 SD dan 3.861 MI
    378 SLTP dan 733 MTs
    211 SLTA dan 212 MA
    44 Universitas dan 23 Akademi/ Sekolah Tinggi

3. Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
Program Pokok:

    Pengkajian masalah kesehatan
    Pendidikan dan pembinaan pelayanan kesehatan
    Penggalangan dana bagi para korban bencana alam dan kesehatan
    Pengembangan lembaga penanggulangan krisis kesehatan.

Jaringan Organisasi:

    27 Wilayah
    100 lebih Cabang

4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)

Program pokok:

    Pengkajian ekonomi
    Pemetaan potensi ekonomi warga NU
    Pemberdayaan ekonomi masyarakat
    Pelatihan

Jaringan organisasi:

    24 Wilayah
    207 Cabang

5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)

Program pokok:

    Pengkajian masalah pertanian
    Pengembangan sumber daya hayati
    Pembinaan dan advokasi pertanian
    Pemberdayaan ekonomi petani

Jaringan organisasi:

    19 Wilayah
    140 Cabang

6. Rabithah Ma'ahad Islamiyah (RMI)

Program pokok:

    Pengkajian kepesantrenan
    Pengembangan kualitas pendidikan pesantren
    Pengembangan peran social pesantren
    Pemberdayaan ekonomi pesantren

Jaringan organisasi:

    27 Wilayah
    323 Cabang

Jaringan usaha:

    6.830 Pesantren

7. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)

Program pokok:

    Pengkajian sosial keagamaan
    Pengembangan wawasan keluarga sejahtera
    Pelayanan kesehatan masyarakat
    Advokasi kependudukan dan lingkungan hidup

Jaringan organisasi:

    22 Wilayah
    50 lebih Cabang

8. Lembaga Takmir Masjid Indonesia ( LTMI )

Program pokok:

    Pengembangan kualitas manajemen rumah ibadah
    Pengembangan aktifitas keagamaan masjid
    Peningkatan fungsi social masjid

Jaringan organisasi:

    16 Wilayah (tingkat propinsi)

9. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM)

Program pokok:

    Pengkajian sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan
    Pengembangan kreatifitas dan produktifitas masyarakat
    Pendidikan dan pembinaan perencanaan strategis
    Pengembangan program pembangunan sektoral

Jaringan organisasi:

    16 Wilayah
    60 lebih Cabang

10. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)

Program pokok:

    Pengkajian hukum dan perundang-undangan
    Pendidikan kepengacaraan
    Advokasi dan penyuluhan hukum
    Kampanye penegakan hukum dan HAM

Jaringan organisasi:

    1 Wilayah
    7 Cabang

Selain 10 Lembaga, 5 Lajnah, dan 10 Badan Otonom, khusus di  tingkat pusat, NU juga memiliki Centre for Strategic Policy Studies (CSPS) yang bertugas mengkaji masalah-masalah yang terkait dengan kebijakan strategis pemerintah.

Struktur Organisasi

    Pengurus Besar (tingkat Pusat)
    Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
    Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
    Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
    Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)

Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:

    Mustasyar (Penasehat)
    Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
    Tanfidziyah (Pelaksana Harian)

Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

    Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
    Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Tujuan Organisasi

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Usaha Organisasi

1.   Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.

2.   Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.

3.   Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.

4.   Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.

5.   Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Paham Keagamaan

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1985, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Basis Pendukung

Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

Sejarah

Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut  dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Posting Komentar untuk "Ke-NU-an"