Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Era Medsos, Orang Awam Bebas Menghujat dan Mencaci-maki Ulama


Oleh: Ahmad Naufa Khoirul Faizun

Dewasa ini di media sosial banyak lahir penghujat dan penista baru. Dan yang mereka hujat bukanlah orang sembarangan, melainkan orang-orang yang berpengaruh, seperti ulama dan presiden. Sebagai contoh, Kiai Said Aqil Siroj dihujat dengan tuduhan fatwa-nya karena duit, Prof Quraish Shihab dituduh Syiah dan Gus Mus dihina dengan umpatan yang, tak tega saya menulisnya di sini. Belum lagi, orasi Ahmad Dhani yang menghujat presiden, pemimpin 255 juta rakyat Indonesia, dengan umpatan yang sungguh mengerikan.

Tak hanya itu, KH Maemoen Zubair, atau yang akrab disapa Mbah Moen, ulama sepuh yang dikenal 'alim, dihormati jutaan umat dan dijuluki "kitab kuning berjalan," pun tak luput dari sasaran umpatan. Padahal, banyak kiai yang menyebut bahwa Mbah Moen adalah "paku bumi" Nusantara hari ini. Tak hanya dalam negeri, ulama-ulama luar negeri pun mengakui. Beliaulah yang "menjaga" keberlangsungan ajaran Rasulullah, ditengah ulama-ulama 'alim yang sudah menghadap ke hadirat Ilahi Rabbi.

Umpatan, celaan, hinaan dan nistaan itu sesungguhnya adalah bentuk ketidakmampuan memahami apa itu yang disebut kritikan dan apa itu hujatan. Kritikan, adalah koreksi atas perilaku, tindakan atau kebijakan seseorang dengan argumen yang ilmiah dan logis, dengan bahasa yang santun, konstruktif dan proporsional. Hal ini beda dengan umpatan, celaan, hinaan dan nistaan, yang menilai sesuatu atas dasar kebencian, kata-kata kasar dan tidak dengan argumen logis dan ilmiah. Umpatan dan sejenisnya itu merupakan ketidakmampuan seseorang melawan dengan terhormat, kecuali dalam keadaan yang genting dan menyakitkan menghadapi musuh, semisal dalam perang dan penindasan.

Kebebasan di alam demokrasi, selain membawa kita masyarakat Indonesia menuju kebebasan berpikir, bukan berarti tanpa ancaman. Kebebasan itu disalahpahami dengan hak untuk melakukan apa saja: bicara, menulis dan bertindak semau-maunya. Padahal menurut Emha Ainun Nadjib, kebebasan adalah kemampuan untuk memahami batasan. Seperti halnya mutiara kata Arab, yang sering disampaikan guru saya KH Achmad Chalwani: hurriyatul mar'i mahduudun bi hurriyati ghairih; kebebasan seseorang itu dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Seiring dengan cepatnya arus informasi karena globalisasi, hampir tak ada sekat dan jarak di muka bumi ini. Semua orang dapat mengungkapkan apa saja di internet, khususnya media sosial. Hal ini bak pisau bermata dua: mengandung kemanfaatan disatu sisi, juga kemafsadatan di sisi lain. Informasi positif, konstruktif dan mencerahkan bisa menyebar dengan cepat. Namun demikian, hal-hal negatif, dari pornografi, fitnah, agitasi, propaganda, hasutan dan hujatan, tak bisa dibendung. Inilah sebuah zaman, yang meminjam istilah novelis Okky Madasari, membuat iri generasi sebelum kita. Meski demikian, hemat saya, bisa juga hal ini dimaknai sebuah kemuduran, yang membuat generasi dahulu menangis pedih melihatnya.

Seiring meningkatnya ilmu pengetahuan, dengan demokrasi yang kebablasan, orang kini tak lagi bisa membedakan mana roti mana kotoran. Semua manusia dianggap sama. Slogan dan terapan one man one fote dalam demokrasi kita, di satu sisi menegakkan hak setiap orang, namun di sisi lain menyamaratakan "kualitas" seseorang. Padahal tetap saja ada perbedaannya. Nabi Muhammad memang manusia seperti halnya kita, tetapi ia juga bukan manusia biasa. Ibarat ia adalah batu intan permata, dan kita batu kali biasa. Dan ulama adalah pewaris para nabi, yaitu ulama yang benar-benar mengikuti akhlak nabi.

Media adalah legitimasi yang ampuh di jaman demokrasi liberal. Siapa pun yang tampil di televisi dan bisa sedikit dalil atau motivasi, langsung dipanggil ulama atau minimal ustadz dan ustadzah. Untuk dianggap ustadz di media, mesti menjadi preman dulu, mesti non-muslim yang belakangan masuk Islam, baru kemudian publik memiliki ketakjuban dan perhatian. Sedangkan kiai-kiai dan ribuan orang alim yang lahir dari pergulatan kitab-kitab bertahun-tahun, dan lahir dari rahim masyarakat, karena tidak dilegitimasi televisi misalnya, tidak diakui sebagai ulama. Di media, kebenaran dianggap ucapan siapa pun yang sesuai dengan yang mereka suka. Bahkan, umpatan dan celaan bisa datang dari seorang anak ingusan kepada para pemimpin negeri dan ulama.

Di tengah kebenaran yang serba kabur ini, kita perlu kembali berpegang kepada akhlak nabi, yang sebagian tercermin pada akhlak para ulama – yang benar-benar ulama – meski ia jarang tampil di media. Kita perlu mengingat kembali, visi nabi diutus ke dunia: menyempurnakan akhlak manusia (liutammima makaarimal akhlak). Jika kita belum bisa jadi orang alim, minimal kita cinta dengan orang alim. Jika kita belum bisa menjadi orang yang shaleh, minimal kita cinta dengan orang shaleh. Jika kita belum mampu menjadi orang berakhlak, minimal kita cinta dengan orang yang berakhlak. Bukan justru menghujatnya, menghinanya, mencacinya, dengan kata-kata kasar yang melukai umatnya.

Kita boleh tak sepakat dengan siapapun, kepada tokoh, ulama, nabi, bahkan Allah pun boleh untuk tidak disepakati, dengan membebaskan manusia memilih agama sesuai kehendaknya. Namun ketidaksepakatan itu bukan berarti boleh untuk tidak menghormatinya, apalagi mencelanya. Semua manusia harus dihormati sebagai manusiannya, dan boleh tidak disukai perilakunya. Mengkritik seseorang, tokoh, ulama, perlu dengan argumen yang logis serta dengan santun agar tidak dosa, yaitu ketika melukai hatinya. Jika asal misuh, mengumpat, mencerca, itu bukan kritikan tetapi penghinaan. Padahal, Allah SWT, Sang Pencipta sendiri berfirman: Walaqad karramna baani Aadam; sungguh kami (Allah) memulyakan anak keturunan Adam (QS. Al-Isra:70). Jika Sang Penciptanya saja menghormati manusia – ciptaan-Nya – waraskah kita jika saling mencela sesama manusia?

Ahmad Naufa Khoirul Faizun adalah Santri Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo dan Wakil Ketua PW IPNU Jawa Tengah (2013-2016).

Sumber : http://www.muslimoderat.net/2016/11/era-medsos-orang-awam-bebas-menghujat.html#ixzz4RaX8AHro

Posting Komentar untuk "Era Medsos, Orang Awam Bebas Menghujat dan Mencaci-maki Ulama"